Jaringan Bela Negara Sulut Desak DPR RI Segera Sahkan UU Anti Terorisme

Rocky Wowor

MANADO-Kejadian yang terjadi sejak dari Mako Brimob sampai bom bunuh diri di tiga gereja dan Polresta Surabaya di sikapi oleh Jaringan Bela Negara Sulawesi Utara.

Rocky Wowor

Rocky Wowor sebagai Ketua Umum Jaringan Bela Negara Sulut, menegaskan tiga hal yang dilakukan Jaringan Bela Negara, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Anti Terorisme.

“UU Anti Terotisme diperlukan untuk kekuatan hukum presiden Joko Widoddo yang telah menyatakan sikap tegas lawan terorisme dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya,”ungkap Wowor.

Lanjut dia, revisi Undang-Undang Antiterorisme sudah 15 Tahun tepatnya sejak 2003 tak kunjung selesai dibahas oleh DPR RI menjadi penyebab lemahnya penanganan terorisme.

“Kami mendukung Jokowi mengeluarkan Perppu Anti Terorisme jika revisi UU yang telah diajukan pemerintah kepada DPR sejak bulan Februari 2016 lalu,tak kunjung keluar,” kata Wowor.

Anggota DPRD Sulut ini menegaskan, Jaringan Bela Negara Sulut, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah tegas dalam menumpas terorisme.

“Lawan terorisme dan basmi sampai ke akar-akarnya. Polri tidak perlu berkompromi dalam melakukan tindakan-tindakan dilapangan untuk membereskan aksi terorisme ini,” ungkapnya.

Diakui Wowor, dengan terjadinya kesepahaman Pemerintah dan DPR sepakat tidak menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan begitu, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme secepatnya diselesaikan.

“Dengan adanya kata sepakat, diharapkan bisa selesaikan bersama dalam waktu singkat. Mudah-mudahan bisa diundangkan,”kata Sekretaris Komisi II DPRD Sulut ini.

Sedangkan khusus untuk Sulut, Jaringan Bela Negara akan segera memasukan kurikulum Bela Negara di tingkatan SMA/SMK sederajatnya. Juni dijadwalkan akan segera dimasukan ke Diknas untuk dilanjutkan ke sekolah.

“Pemahaman tentang upaya pembelaan negara kepada setiap warga negara, sangat penting untuk terus dilakukan, agar keahlian dan kewaspadaannya meningkat melalui pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi,” tutupnya. (mom)