Jual Susu Kadaluarsa, Komisi II Sidak Hypermart MTC

MANADO-Komisi II DPRD Sulut bidang Ekonomi dan Keuangan melakukan sidak di Hypermart MTC. Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Cindy Wurangian karena adanya aduan warga,  Selvi Pelealu-Waworundeng yang membeli prodak susu anak kadaluarsa di Hypermart Megamas Trade Center (MTC).

Komisi II saat melakukan sidak di Hypermart MTC.

Dari penuturan Selvi Palealu-Waworundeng akibat  mengonsumsi susu pada pertengahan Agustus lalu, putranya Rivaldo Pelealu (6) diare dan muntah-muntah.

Dengan adanya aduan ini, Komisi II   melakukan Sidak di Hypermat MTC, Rabu (13/9/2017). Saat Sidak Wurangian bersama dengan Wakil Ketua, Noldi Lamalo, Raski Mokodompit, Ferdinand Mangumbahang, Billy Lombok dan Disperindag bertemu dengan pihak Hypermart, yakni Corporate Communication Departement Head Fernando Repi.

Komisi II ketika bertemu dengan pimpinan Hypermart, Rabu (13/9/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti Hypermart yang berulang kali menjual barang kadaluarsa. Wurangian menyayangkan pihak Hypermart yang seolah lalai karena kejadiannya sudah dua kali terjadi.

“Hal-hal seperti ini jangan pernah terjadi lagi. Kami meminta komitmen Hypermart jangan sampai ada korban lagi,”ungkap Wurangian. Sambil mengingatkan semua toko-toko swalayan di Sulut.

Masukan dari Komisi II ini, diterima dengan baik pihak Hypermart. Corporate Communication Departement Head Fernando Repi mengatakan, ini menjadi pembelajaran untuk pihaknya. “Kami berusaha kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,”tukasnya. (mom)