Kaawoan Soroti Penerimaan P3K di Kota Tomohon

MANADO-Komisi I DPRD Sulut terus menggenjot Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjannya. Terkait evaluasi program dan kegiatan yang telah di laksanakan triwulan satu sampai triwulan tiga serta program dan kegiatan yang di laksanakan pada tahun 2022.

RDP Komisi I bersama BKD Provinsi Sulut.

Ini dibuktikan, Komisi I yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Vonny Paat, Wakil Ketua Herol V Kaawoan (HVK), Sekretaris Mohammad Wongso melaksanakan RDP dengan Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemprov Sulut.

Dijelaskan Wakil Ketua Komisi I Herol V Kaawoan pembahasan yang terangkat dengan BKD Provinsi Sulut, diantaranya soal mekanisme perpindahan ASN dari kabupaten/kota ke Pemprov Sulut, tunjangan kinerja, Kuota penerimaan PNS lewat jalur program P3K kabupate/kota dan Provinsi.

Diakui Kawoaan yang menjadi perhatian dirinya adalah penerimaan P3K di Kota Tomohon pada tahun 2020 yang kuotanya berjumlah kurang lebih 160 orang.

“Sesuai hasil kunker pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Sulut ke BKPSDM kota Tomohon pada beberapa bulan lalu di dapati sesuai penjelasan dari pihak BKPSDM bahwa kuotanya kota tomohon untuk tahun 2020 tidak ada
alasannya adanya miss komunikasi dengan pihak BKN dan pemerintah Provinsi,”ungkap Kaawoan.

Lanjut Politisi Gerindra dapil Minahasa Tomohon, dari hasil RDP dengan BKD Provinsi, Senin (11/10/2021) ternyata mekanisme pengusulan P3K masing masing kabupaten/kota langsung ke BKN
tidak lagi melalui pemerintah provinsi jadi sifatnya mandiri

“Hal ini saya pandang sangat- sangat merugikan masyarakat karena seharusnya hal ini memberikan dampak positif mengurangi pengangguran yang ada khususnya di kota tomohon tapi justru sebaliknya.
Saya sebagai wakil rakyat dapil Minahasa dan Kota Tomohon ketika hal ini memberikan kerugian masyarakat menjadi perhatian saya untuk bagaimana Pemerintah kota Tomohon memberi perhatian dengan memandang perlu adanya evaluasi bagi pejabat terkait.Dan harapan saya hal ini jangan sampai terulang kembali,”ungkap Kaawoan. (mom)