Kaban Liny : Developer Perumahan Jangan Alih Fungsi Perbukitan

MANADO – Pemerintah Kota Manado mengaku banjir di Manado yang terjadi beberapa bulan lalu tidak separah dengan banjir yang terjadi pada tahun 2014. Perubahan ini dikarenakan adanya normalisasi sungai yang dilakukan oleh Balai Sungai. Normalisasi ini dengan melebarkan sungai yang sebelumnya 10-15 meter menjadi 30 meter.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado, Liny Tambajong menuturkan pada saat normalisasi sungai muncul kendala pembebasan lahan. “Masyarakat banyak yang tidak mau pindah. Ada juga yang mengaku memiliki lahan tersebut padahal tidak ada sertifikatnya. Jadi banyak terbentur hal-hal yang seperti itu,” tambah Liny kepada wartawan di sela-sela kegiatan Workshop Hari Air Dunia.

Menurut Liny manfaat normalisasi sungai mulai terasa beberapa waktu terakhir ini. Dengan demikian, Liny mengimbau warga yang masih tinggal di sepadan sungai dapat memperhatikan dan menaati aturan yang berlaku.“Manfaatnya dirasakan oleh banyak orang sehingga saya berharap masyarakat yang masih tinggal di bantaran sungai dapat memperhatikan kepentingan orang banyak dibanding kepentingan pribadi semata,” tukas Liny.

Ia juga mengharapkan adanya perhatian dari pengembang permukiman (developer) untuk tidak mengalih fungsikan lahan. “Kebanyakan perumahan sekarang berada di perbukitan dan mereka ada yang sampai meratakan perbukitan tersebut. Padahal lereng perbukitan itu sampai 40 derajat. Dan akibatnya area resapan di perbukitan itu terganggu. Efeknya ya air hujan meluncur bebas mencari sungai besar dan sungai kecil,” jelasnya. (swb).