Kadis Sammy : Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penghuni Panti Adalah Metode Pembinaan Mental

MANADO – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mando Sammy Kaawoan dalam kegiatan Pendidikan dan pelatihan bagi penghuni panti asuhan/jompo Kota Manado 2019, 16-17 September 2019, bertempat di Golden Lake, Kecamatan Wanea, Kota Manado, mengatakan kedepan akan dilakukan pendaftaran bagi panti asuhan yang belum terdaftar.

Dimana, kepesertaan harus dilengkapi berkas yang dibutukan dan itu tidak sudah, hanya butuh kelayakan.

“Adapun kegiatan dimaksud merupakan serangkaian kegiatan yang bersifat pelayanan kesejahteraan sosial dalam bentuk pembinaan mental sosial dan pemberian bantuan sebagai Pembinaan kepada penghuni Panti Asuhan dan Panti Jompo.  Kiranya pelaksanaan kegiatan ini benar-benar berdampak positif bagi mereka,” terang Kadis Sammy.

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Paulina Tamara dalam laporannya mengatakan panti asuhan adalah suatu lembaga usaha sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sosial kepada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan.

“Di kota Manado terdapat 12 Panti asuhan anak, 1 panti sosial cacat netra, dan 3 panti werdha. Tugas dan kewenangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado antara lain memberikan Pembinaan kepada Panti Asuhan dan Panti Jompo,” sebutnya saat membacakan laporan.

Pungkasnya, sehubungan dengan tugas dan kewenangan tersebut, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kota Manado pada tahun anggaran 2019, maka melaksanakan kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Penghuni Panti Asuhan/Panti Jompo. (swb).