Kaloh Ingatkan Pemkot/Pemkab Pahami KISS Dalam Mengeluarkan Keputusan

MANADO-Dalam mengambil sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 harus bersinergi dengan Pemprov Sulut dalam hal ini gubernur.

Fabian Kaloh

Penegasan ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh. Kepada wartawan Kaloh menyatakan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Anggota Fraksi PDIP  ini  mencontohkan seperti dalam pembuatan kebijakan misalnya penanganan covid 19 yang mengacu pada Peraturan gubernur (Pergub) nomor 8 Tahun 2020.

“Kabupaten/Kota harus memahami tentang Komunikasi integritas,singkronisasi serta simplifikasi (KISS),ungkap mantan  Asisten I Kota Bitung ini.

Kaloh menilai dengan adanya KISS ini pembuatan kebijakan akan berjalan dengan baik. Keputusannya tidak membingungkan masyarakat terkait dengan pengambilan keputusan tersebut.

“Saya hanya mengingatkan kepada Kabupaten/Kota dalam membuat aturan jangan bertentangan dengan aturan yang ada di atas, disamping itu perlu ada koordinasi dan KISS dari Kabupaten/Kota dengan Pemprov Sulut. Sehingga keputusan yang diambil  tidak membuat masyarakat binggung,  aturan mana yang akan di pakai,” tegasnya. (mom)