Kaloh : Usut Pelaku Pengrusakan RS Pancaran Kasih

MANADO-Fabian Kaloh anggota Komisi I DPRD Sulut ikut prihatin dengan peristiwa pengrusakan yang terjadi di Rumah Sakit Pancaran Kasih.

Febian Kaloh

Menurutnya, aparat hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini tidak boleh pandang bulu, karena warga tidak boleh atau dilarang menekan Rumah Sakit dengan cara bergerombol ke RS, menakut-nakuti petugas RS apalgi merusak fasilitas di RS.

“Kalau begini petugas RS para dokter dan petugas medis bisa takut dalam bekerja. Kita hormati keluarga yang berduka, tapi siapapun yang menggerahkan massa sehinggah terjadi pengrusakan di RS harus diproses hukum,”tegas mantan Asisten I Kota Bitung ini.

Lanjut Kaloh, kita bisa bayangkan ketika pasien itu datang ke RS awalnya meminta bantuan pihak RS untuk membantu agar pasien bisa sembuh. Sudah ditangani sekemampuan petugas, tapi ajalnya pasien meninggal, kemudian ada keluarga yang datang ngamuk di RS. Bagaimana cara berpikir mereka itu?.

“Jadi harus diproses hukum. Kalau ini tidak diproses hukum akan menjadi preseden buruk dalam proses Optimalisasi Pencegahan Penularan Covid19, serta berbagai permasalahan sosial lain di Sulut,”ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. (mom)