Kambey Kirojan Berpotensi TMS di Pilkada Manado

Franky Kambey dan Daud Kirojan saat mendaftarkan sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dari jalur perseorangan. (foto:hcl)

MANADO – Sejumlah warga menyatakan menolak mengakui kalau mereka mendukung bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado jalur perseorangan, Franky Kambey dan Daud Kirojan.

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda menyebutkan kalau pihaknya menemukan warga pemilik KTP-el, menolak mengakui telah memberi dukungan kepada kedua paslon tersebut.

“Kami menemukan hal seperti itu di lapangan dan hampir ada di semua Kelurahan. Kami akan mengawasi verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU,” kata Marwan Kawinda di Manado.

Berdasarkan regulasi, Bawaslu bersama dengan tim ad-hoc KPU meminta agar pemilik KTP-el yang bersangkutan menandatangani surat penyataan terkait dengan penolakan tersebut, tetapi sebagian bersedia tapi ada juga yang menolak.

“Mereka yang tidak menandatangani surat penolakan dukungan tetap dihitung sebagai dukungan, karena sebelumnya sudah ada pernyataan awal dalam berkas dukunga, hanya menolak saat verfak,” jelasnya.

Marwan menambahkan, pemilik KTP-el yang ingin mencabut dukungan kepada paslon perseorangan harus dengan surat pernyataan yang ditandatangani. (hcl)