Kampung Hesang Jadi Kampung Binaan Kejari Sangihe

Kajari Sangihe Yunardi SH (kiri) bersama Kapitalaung Desa Hesang Kecamatan Tamako.

Tahuna- Kampung Hesang Kecamatan Tamako, resmi menjadi Kampung Binaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe. Terpilihnya Kampung Hesang sebagai kampung binaan, dikarenakanakan pihak Kampung yang ingin mengelola Dana Desa yang transparan. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Nantinya Kampung Hesang akan didampingi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

“Pada hari Senin (22/6/2020), Kejari Sangihe bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), memilih Kampung Hesang Kecamatan Tamako sebagai Kampung Binaan. Karena Kapitalaung Kampung Hesang ingin mengelola Dana Desa secara terbuka dan transparan. Nantinya Kampung Hesang akan didampingi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Kajari. 

Selain Dinas PMDD, pihak Kejaksaan juga turut bekerjasama dengan APIP, agar Dana Desa yang dikelola dapat tepat guna untuk kepentingan masyarakat. 

“Kita juga kerjasama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), semua ini bertujuan agar Dana Desa yang dikelola pihak Kampung Hesang dapat betul-betul terealisasi dengan pengelolaan secara transparan, tepat guna, tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. 

Diharapkan kedepannya, Kampung Hesang dapat menjadi kampung percontohan Pengelolaan Dana Desa yang transparan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Harapan kita kedepannya, Kampung Hesang dapat menjadi kampung percontohan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tandasnya. (Zul)