Wagub Kandouw Genjot Kepala SKPD Dengar Masukkan Staf Khusus, Soal Ini

MANADO– Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didorong mendengarkan masukan dari para staf khusus Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut). Selain itu, Kepala SKPD harus bisa berkomunikasi dan berkoordinasi sesuai tupoksi yang dijalankannya.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw didampingi Kepala BKD Provinsi Sulut Femmy Suluh, Kepala Biro Umum Setda Prov Sulut Clay Dondokambey saat rapat dengan para Staf Khusus di ruang rapat Wagub, Rabu (14/8/2019) (foto:Ist)

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Steven Kandouw saat melakukan pertemuan bersama seluruh staf ahli Gubernur, Rabu (14/8/2019) diruang rapat Wagub.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para staf khusus Gubernur, Kepala BKD Provinsi Sulut Femmy Suluh, Kepala Biro Umum Setda Prov Sulut Clay Dondokambey.

Dalam mengambil berbagai keputusan di berbagai sektor tugas, kepala SKPD harus memanfaatkan fungsi dari para staf khusus Gubernur dengan meminta saran serta masukan, agar tercipta suatu Output yang jelas.

Kandouw mengingatkan juga kepada para staf khusus Gubernur agar tetap memperkuat posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Setiap tugas staf khusus jelas dengan memberi masukan bagi jalannya roda pemerintahan.

“Saya ingatkan kepada para staf khusus Gubernur untuk mengedepankan profesionalisme kerja dengan mendukung seluruh sektor pembangunan sesuai tupoksi, serta wajib melaksanakan laporan kepada Gubernur terkait kinerja, serta membantu Gubernur dalam mengawasi kinerja para kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut,”tandasnya. (srikandi)