Kandouw Kukuhkan Mokoginta Pjs Walikota Kotamobagu, Surat Gubernur Plt Mitra dan Bolmut Diserahkan

(Wakil Gubernur Steven Kandouw sat mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu Muh Mokoginta, SE MTP yang diketahui sebagai Asisten II Bidang Perekonomian Setda Sulut, Rabu (14/2/2018) (foto:kandi/ML)

MANADO– Gubernur Olly Dondokambey diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw mengukuhkan Pejabat Sementata (Pjs) Walikota Kotamobagu Muh Mokoginta, SE MTP serta penyerahan surat gubernur perihal penugasan Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) dan Wakil Bupati Bolmong Utara sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati, Rabu (14/2/2018).

Pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut tersebut, Asisten I Pemprov Sulut, Rudi Momoginta resmi menjadi Pjs Wali Kota Kotamobagu. Begitu juga Wakil Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot menjadi Plt Bupati.

Wagub Steven Kandouw bersama Pjs Bupati Kotamobagu Muh Mokoginta bersama Istri tercinta (kiri), Plt Bupati Mitra Ronald Kandoli (kedua kanan) dan Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot (kanan)

Kandouw mengatakan, kepala daerah yang baru dikuhkuhkan sebagai Pjs serta ditunjuk sebagai Plt, mesti menjalankan tugas dengan baik, terlebih dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada yang aman dan lancar.

“Kiranya cepat mengkoordinasikan jalannya program pemerintah, baik soal penyerapan anggaran dan lainnya,” kata Kandouw.

Dia juga mengingatkan soal keamanan serta penyerapan anggaran yang mesti diseriusi untuk menunjang program-program yang sudah direncanakan agar bisa menopang pembangunan daerah dalam mensejaterahkan masyarakat.

“Program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan kiranya dapat dipacu dan diterapkan maksimal. Jaga keamanan dan kebersamaan masyarakat di masa kampanye pilkada. Selamat bertugas,” ungkapnya.

Sementara Karo Pemerintahan dan Humas, Jemmy Kumendong mengatakan, tugas Pjs Wali Kota Kotamobagu Rudi Mokogonta, Plt Bupati Mitra, Ronald Kandoli, dan Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot, masa tugasnya dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

“Pjs Wali Kota dan Plt Bupati boleh melakukan pergantian posisi jabatan kepala SKPD, tetapi harus ada rekomendasi tertulis dari Mendagri,” ungkap Kumendong.

Lanjutnya, Pjs Walikota Kotamobagu, Rudi Mokoginta mengakui, dirinya akan menjalankan tugas dengan baik untuk menyukseskan pilkada serta menjalankan program-program pemerintah yang tersinkron dan tersinergi, baik dari Pemerintah Pusat, provinsi dan Kota Kotamobagu.

“Ini kepercayaan yang luar biasa dari pimpinan yang mesti saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” bebernya.

Hal yang sama diungkapkan Plt Bupati Mitra, Ronald Kandoli dan Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot.

“Secara pribadi, ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang mesti dijalankan dengan sebaik mungkin,” ujar keduanya, terpisah.

Begitu pula dengan Plt WaliKota Kotamobagu Muh Mokoginta, SE MTP kepada sejumlah wartawan membeberkan ungkapan rasa terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

“Malam ini saya ke Kotamobagu, besok saya langsung bertugas sesuai instruksi pimpinan,”katanya sembari meminta dukungan dan doa warga Kotamobagu.

(srikandi)