Kantor Imigrasi Tahuna Gelar Rapat Koordinasi Timpora

Manadoline.com, Tahuna- Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Timpora di Hotel Sangihe Mansion, Kamis (9/7/2020). Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Jabes Ezar Gaghana, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Dalam sambutannya Bupati Jabes Ezar Gaghana menyampaikan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19. 

“Di tengah-tengah situasi pandemi covid-19 saat ini, tetap dilaksanakan protokol kesehatan. Tentunya ini menjadi suatu tatanan yang dibutuhkan untuk setiap kita melakukan agenda yang ada. Terlebih kita di wilayah perbatasan NKRI.

Kita tetap melakukan pengawasan, koordinasi, dan komunikasi terhadap orang asing yang berada di Sangihe. Baik yang melalui pintu resmi maupun pintu yang tidak resmi. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini dapat diambil suatu rekomendasi dan tugasnya masing-masing dapat kita laksanakan,” kata Bupati. 

Sementara itu Kepala Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Tahuna James J S Sembel menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini tentang bagaimana pengawasan terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Kepala Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Tahuna James J S Sembel.

“Pada hari ini Kamis (9/7/2020) Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Tahuna mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora. Yang tentunya dalam rapat ini bagaimana penguatan pengawasan orang asing dalam rangka era New Normal,” katanya. 

Dari hasil rapat juga, telah disepakati akan diadakan operasi gabungan, selain dari pengawasan yang ada sebelumnya. 

“Kita akan Mentresing orang-orang asing yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, apakah mereka pernah melakukan perjalanan di luar Sangihe, yang termasuk dari zona merah. Dan selanjutnya kita akan melaksanakan kegiatan operasi gabungan,” jelasnya. 

Disinggung tentang nasib warga Sapi atau Sangihe Philipina yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang belum memiliki kewarganegaraan Indonesia. Dirinya menyatakan Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Tahuna telah melakukan pendataan. 

“Dengan adanya Permenkumham, tentang adanya ketegasan kewarganegaraan, maka kita akan pertegas kewarganegaraan mereka. Nantinya setelah kita melakukan pendataan, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil. Agar mereka mendapat ketegasan kewarganegaraan,” pungkasnya.