Kantor Imigrasi Tahuna Gelar Rapat Timpora

Manadoline.com, Tahuna- Kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)  yang mengambil tema Penguatan Sinergitas Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum di masa Pandemi Covid-19, Rabu (10/03/2021). 


Kepala kantor (Kakan) Imigrasi kelas II TPI Tahuna, Nolvri Nomongan dalam pembukaan Rapat mengatakan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 Undang Undang Republik Indonesia (RI) nomor enam (VI) Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Bahwa keimigrasian adalah Lalulintas orang keluar masuk wilayah Indonesia serta pengawasan selama berada di Indonesia dalam Rangka menjaga kedaulatan Negara.


“Dari Penjelasan yang di maksud dapat di pahami bahwa Imigrasi mempunyai Fungsi dan Tugas melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang masuk maupun yang keluar di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang telah di tetapkan oleh Pemerintah”, kata Nomongan.


Dengan telah di bentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kabupaten kepulauan Sangihe, dirinya berharap kiranya dapat menjadi Wadah  dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara.


“Saya Berharap dengan telah di bentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kabupaten kepulauan Sangihe kiranya dapat menjadi Wadah dan sarana bagi kita semua untuk dapat berkerjasama lebih keras lagi dalam menjaga kedaulatan Negara,” jelasnya. 


Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana melalui Asisten 1 pemerintahan Irklis Sombounang dalam Sambutannya mengatakan Rapat Timpora memang sangat penting untuk di laksanakan.


“Memang perlu untuk di laksanakan karena merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan orang asing khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Sangihe,” ujarnya.


Dan dengan diselenggarakannya rapat Timpora dapat menyamakan persepsi demi penguatan sinergitas pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 


“Dengan diselenggarakannya rapat Timpora kiranya dapat menyamakan persepsi semua anggota Timpora Sangihe, dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi guna penguatan Sinergitas pengawasan orang asing di masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya.