Kapal Perintis Kembali Beroperasi di Sangihe, Tapi Tetap Kedepankan Prokes

PPK Kapal Perintis Pangkalan Tahuna Meifrid Palenewen

Manadoline.com, Tahuna- Kemenhub (Kementerian Perhubungan) akhirnya mengoperasian kembali Kapal Perintis di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud  dan Sitaro, yang sebelumnya kapal perintis tersebut belum dioperasikan untuk sementara waktu, karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Hal ini dibenarkan PPK Kapal Perintis Pangkalan Tahuna Meifrid Palenewen. Menurutnya, kapal perintis kembali dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti mengangkut logistik dan lainnya di pulau-pulau. 


“Iya, mulai Selasa (3/08/2021) kapal perintis akan dioperasikan kembali oleh PT Pelni. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti mengangkut logistik dan kebutuhan kesehatan ke wilayah pulau,” ujarnya. 


Dikatakannya, meski kapal perintis kembali dioperasikan, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) termasuk juga mengacu pada aturan PPKM.


“Untuk tahap pertama ini kapal perintis yang akan melayari wilayah kepulauan nusa utara yaitu 1 unit. Dimana kapal tersebut bertolak dari pelabuhan bitung pada selasa 3 agustus 2021,” pungkasnya.