Karwur : Lapor, Jika Ada Yang Mencatut Nama PT Bulawan Daya Lestari

MANADO -Direktur  Utama PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Danny Raymond Karwur menyatakan, sejak 27 April 2021 PT Bulawan Daya Lestari tidak lagi bergabung bersama-sama dengan PT. IPI.

Danny Raymond Karwur

Penegasan ini disampaikan Karwur, karena berdasarkan sirkulasi para pemegang saham yang telah disetujui seluruh pemegang saham dan telah dinotariatkan pada 26 April 2021 No 10.

Selain itu juga telah diberitahukan ke KEMENKUM dan HAM RI pada 26 April 2021 No.AHU-AH.01.03-0262176. Dan berdasarkan Akte No.12 tanggal 27 April 2021, disahkan KEMENKUM dan HAM tanggal 27 April 2021 No. AHU-0025617. AH.01.02 tahun 2021, serta adanya Putusan Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Putusan PT Manado,serta SK Kementerian Hukum dan HAM RI No AHU-0025617,AH,01.02 tahun 2021 tentang persetujuan anggaran dasar perseroan terbatas (PT) Bulawan Daya Lestari (BDL).Yang intinya  membatalkan akte no 7 Tahun 2017 kembali ke Akte no 9 Tahun 2012.

Dengan adanya putusan tersebut, Karwur menegaskan kepada seluruh masyarakat, instansi Pemerintah, swasta berbadan hukum para stakehokder serta lembaga-lembaga hukum lainnya. Jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan PT BDL kami tidak akan bertanggungjawab.

“Dan jika ditemukan maka pihaknya tidak segan-segan akan memproses seceara hukum. Baik Hukum pidana maupun perdata,” tegas Karwur kepada wartawan Minggu (1/8/2021), sambil menegaskan jika oknum yang berinisial HP bukan orang BDL dan inisial MDS hanya orang suruan dari HP yang selama ini mengaku-ngaku dari PT BDL. (mom)