Kasus Damkar, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

(Mobil Damkar yang sempat terparkir di Kantor Kejari Minsel tahun lalu)

Lambok: Takut Dipraperadilan

AMURANG– Proses pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, bakal panjang.

Rupanya kopra baju coklat ini belum menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan mobil dinas kebakaran (Damkar) di Minsel.

Menurut Kajari Lambok Sidabutar SH Jumat (9/2/2018), dalam hal penanganan kasus ini pihaknya baru sebatas menaikkan status dari lidik ke penyidikan.

“Belum ditetapkan tersangka. Jadi untuk kasus ini dari lidik ke penyidikan,” ujar Sidabutar menjawab pertanyaan wartawan dalam pertemuan bersama antara Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK kemudian Kajari Amurang dang Ketua PN Amuran atay Forkomoinda Minsel.

Tak hanya itu saja Sidabutar mengaku, pihaknya tak ingin jangan sampai kasus yang ditangani justru akan dipraperadilan.

“Kan mubasir kalau nanti ada yang berusaha untuk mempraperdikan. Sekarang ini banyak yang senang praperadilan,” tuturnya.

Makanya dalam setiap penanganan kasus pihaknya berusaha supaya semua benar- benar rapih. (Vivi)