Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dandes Kampung Binebas Segera Diusut Kejari

Tahuna- Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe Erwan Budi  Herianto SH, menyatakan untuk kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2018 di Kampung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan  dipastikan untuk segera diusut. Menurut dia, pihak Kejari saat ini sedang  menangani kasus-kasus serupa yang sudah lama antri.

“Kami minta untuk bersabar dulu, pastinya semua laporan dari masyarakat akan kami tangani, tapi untuk sementara bersabar dulu. Karena ada sejumlah  laporan dengan kasus yang sama sedang kita proses satu persatu, masih  banyak juga yang antri. Untuk kasus kampung Binebas ini kan baru masuk pada  bulan Mei 2019, jadi kita minta untuk bersabar,” ujarnya dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (21/08).

Paling lambat menurut Budi, untuk laporan kasus Kampung Binebasditindaklanjuti pada bulan Oktober nanti. Selain banyaknya laporan yang  harus ditangani, kurangnya personil juga menjadi salah faktor molornya  penanganan laporan dari masyarakat.

“Pastinya akan ditangani, hanya saja untuk personil kita ini masih minim, untuk menangani kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) personil kita hanya  tiga orang jaksa untuk menghandle sekian banyaknya laporan,” ucapnya.

Lanjutnya, idealnya untuk satu bidang minimal dihandle oleh empat orang  jaksa, karena untuk satu bidang itu akan terbagi ditiap seksi, ditambah  dengan kepala seksi.

“Idealnya untuk jumlah jaksa itu seharusnya untuk satu seksi kan adaKasi  dan beberapa jabatan di Kasubsi, idealnya itu minimal harus ada empat orang  jaksa dalam satu bidang. Belum lagi di bidang-bidang yang lain seperti  Pidsus harus ada empat kan ada juga Kasubsi, kalau untuk sekarang hanya  ditangani oleh dua orang jaksa, Kasi pidsus dan Kasubsi penyidikan. Itu  salah satu faktor lambatnya penangananlaporan-laporan dari masyarakat dan  memang tak bisa dipungkiri,”sambung Budi.

Dirinya juga membeberkan, terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaanDandes  di Kampung Nahepese, Kecamatan Manganitu yang dilakukan mantan pejabat Kapitalaung masih dalam proses tindaklanjut.

“Untuk kasus Kampung Nahepese kita sudah kita serahkan ke Pidsus, sementara  baru penyelidikan Pidsus, setelah itu nantinya kita akan melakukan ekspos  bersama Inspektorat, seperti apa hasilnya itu kita lakukan penanganan lebih lanjut. Untuk saat ini masih ada lima laporan kasus Dandes yang masih  antri, kita belum bisa menyebutkan kampung-kampung mana karena sifatnya  masih dirahasiakan,” pungkasnya. (Zul)