Kasus Tipikor Mantan Kapitalaung Kalama Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan Manado

Mantan Kapitalaung Kalama (Baju biru) saat berada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna- Pihak Kejaksaan Negeri Tahuna dalam waktu tidak terlalu lama segera akan melimpahkan perkara dugaan korupsi Mantan Kapitalaung Kalama ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado Provinsi Sulaesi Utara (Sulut).

Hal ini dikatakan Kajari Tahuna, Muhamad Irwan Datuiding SH MH melalui Kasi Pidsus Edwin Tumondo SH ketika dikonfirmasi terkait proses penanganan kampung Kalama sejauh ini.

“Jadi dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini akan sudah kami limpahkan ke pihak Pengadilan Tipikor Manado. untuk sekarang masih melengkapi berkasnya,” ujar Kasi Pidsus yang dikenal akrab dengan wartawan di Sangihe.

Disentil untuk proses penanganan kasus penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) Kampung Nahepese Kecamatan Manganitu, Tumundo menegaskan yang pasti pihaknya akan mempresur ini dan awal September sudah ada hasilnya.

“Kita tunggu saja prosesnya, karena yang pasti masalah Kampung Nahepese juga tetap berjalan dan awal bulan depan kami akan memberikan informasinya ke publik,” tegasnya. (Zul)