Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Terus ‘Digerogoti’ Polres Mitra Lakukan Penertiban

Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono saat memberikan pembinaan dilokasi tambang ilegal.

RATATOTOK – Kerusakan hutan di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sudah sangat meresahkan, dengan hadirnya warga yang melakukan pertambangan dikawasan tersebut.

Oleh karena itu Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dibantu pihak TNI dan stakeholder terkait Pemkab Mitra, melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan konservasi sumber daya alam Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Kecamatan Ratatotok, baru-baru ini.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono didampingi Wakil Bupati Jocke Legi serta para Kabag dan Kasat Polres Mitra tersebut berhasil mangamankan 90 koli reed yang mengandung emas dan warga yang melakukan penambangan.

Kabag Ops Kompol Markus Sambodeside mengungkapkan, dalam operasi juga diamankan ratusan penambang dan alat tambang yang digunakan.

“Pada kesempatan tersebut kami juga melakukan razia penambang liar sebanyak 125 orang dan peralatan parang dan linggis,” beber Markus.

Lanjut dijelaskannya, Polres Mitra dan tim melakukan pembinaan kepada penambang liar dan mengembalikan mereka ke kampung asal masing-masing, kemudian melakukan penyelidikan terhadap aktor pelaku yang membiayai para penambang, serta mengamankan barang bukti.

Adapun aparat gabungan yang melakukan penertiban sambung Markus terdiri dari 50 personil Polres Mitra, 30 personil TNI, 30 personil Sat Pol PP, 10 personil Dinas Sosial, 10 personil Dinas Lingkup Hidup, 10 personil Dinas Kesehatan, 10 personil Dinas PUPR, 10 personil Dinas Perhubungan, 10 personil BPBD serta 10 personil Kominfo “Selain itu, para pejabat masing-masing dinas terkait ikut dalam kegiatan ini. Dan bersyukur situasi penertiban dari awal hingga akhir aman dan baik,” tutupnya. (rfs)

Oleh karena itu Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dibantu pihak TNI dan stakeholder terkait Pemkab Mitra, melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan konservasi sumber daya alam Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Kecamatan Ratatotok, baru-baru ini.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono didampingi Wakil Bupati Jocke Legi serta para Kabag dan Kasat Polres Mitra tersebut berhasil mangamankan 90 koli reed yang mengandung emas dan warga yang melakukan penambangan.

Kabag Ops Kompol Markus Sambodeside mengungkapkan, dalam operasi juga diamankan ratusan penambang dan alat tambang yang digunakan.

“Pada kesempatan tersebut kami juga melakukan razia penambang liar sebanyak 125 orang dan peralatan parang dan linggis,” beber Markus.

Lanjut dijelaskannya, Polres Mitra dan tim melakukan pembinaan kepada penambang liar dan mengembalikan mereka ke kampung asal masing-masing, kemudian melakukan penyelidikan terhadap aktor pelaku yang membiayai para penambang, serta mengamankan barang bukti.

Adapun aparat gabungan yang melakukan penertiban sambung Markus terdiri dari 50 personil Polres Mitra, 30 personil TNI, 30 personil Sat Pol PP, 10 personil Dinas Sosial, 10 personil Dinas Lingkup Hidup, 10 personil Dinas Kesehatan, 10 personil Dinas PUPR, 10 personil Dinas Perhubungan, 10 personil BPBD serta 10 personil Kominfo “Selain itu, para pejabat masing-masing dinas terkait ikut dalam kegiatan ini. Dan bersyukur situasi penertiban dari awal hingga akhir aman dan baik,” tutupnya. (rfs)