Kejaksaan Seriusi Dugaan Penyimpangan RKB

(Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung Ali
(Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung Mustari Ali)

 

BITUNG – Kalau sebelumnya tiga oknum kepala sekolah dasar yang telah dimintai keterangan seputar kasus dugaan penyimpangan ruang kelas baru (RKB) tahun 2016, kali ini giliran dua orang oknum kepala bidang (kabid) di instansi terkait yang dimintai keterangan.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali mengatakan, dalam kasus ini, sudah ada dua oknum kabid di Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Pemkot Bitung yang dipanggil terkait dugaan kasus penyimpangan RKB. “Betul, kami sudah memanggil dua oknum PNS di Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, yakni oknum pejabat kabid yang lama dan baru untuk dimintai keterangan,” ungkap Ali.

Dijelaskan Ali, kalau sebelumnya sudah ada tiga oknum kepala sekolah, kali ini giliran kedua oknum kabid. Tapi semuanya masih dalam status saksi dalam dugaan kasus ini. “Semuanya masih berstatus saksi. Apakah ada indikasi kesalahan pengerjaan ruangan yang berbau korupsi nanti lihat hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Soal siapa lagi yang akan dipanggil, Ali menegaskan menunggu hasil pengembangan. “Kita masih periksa dan dalami kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bitung. Nanti dilihat saja,” tandasnya.(hry)