Kejari Sangihe Incar Dua Kampung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Dandes.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Erwan Budi Herianto SH

Tahuna- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe tengah serius memeriksa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di dua kampung yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sebelumnya, beberapa minggu yang lalu pihak Kejari Sangihe telah memeriksa beberapa saksi di dua kampung yang terkait dugaan penyalahgunaan Dandes tersebut. Dua kampung yang dimaksud ialah Kampung Nahepese Kecamatan Manganitu dan Kampung Kalama Kecamatan Tatoareng. 

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Muhammad Irwan Datuiding SH MH melalui Kasi Intel Erwan Budi Heryanto SH kepada media ini. Namun menurutnya, ada perbedaan status di dua kampung ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejari Sangihe. 

“Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kampung Nahepese Kecamatan Manganitu Sudah kami limpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus), untuk dilakukan penyelidikan pidana khusus.”ungkap Budi. 

Lanjut tambahnya, dan untuk kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kampung Kalama Kecamatan Tatoareng masih ditahapan penyidikan. 

“Kalau dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kampung Kalama Kecamatan Tatoareng Kabupaten Kepulauan Sangihe masih dalam penyidikan di Pidsus.”tandasnya. (Zul)