Kejati Bantu Pemkot Manado Cari Solusi Pembebasan Lahan Revitalisasi Sungai Tondano

Kajati Sulut, Mangihut Sinaga SH, MH bersama Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut rapat bersama membahas lahan revitalisasi sungai Tondano.

MANADO – Masalah Pemkot Manado menata Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi kawasan asri serta bebas dari pemukiman rakyat yang sering mengalami hambatan, bahkan tak jarang harus berhadapan dengan masyarakat bantaran sungai tidak setuju tempat tinggal mereka dibongkar, ikut menarik perhatian Kejati Sulut.

Rabu (22/11/2017), Kejati Sulut pun mengundang Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) rapat bersama di Aula Kantor Kajati jalan 17 Agustus Manado untuk mencari solusi terhadap permasalahan pembebasan lahan proyek pekerjaan River Improvement of Lower Reaches of Tondano River Segmen II dan III, Package 6A dan 6B.

Ikut hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Sungai Sulut, Jidon Watania, Kakanwil BPN Sulut, Freddy Kolintana, Kadis Perumahan Pemukiman Manado, Roy Mamahit, Kabag Hukum Pemkot Manado, Paskah Yanti Putri dan sejumlah Camat di Kota Manado.

Kajati Sulut, Mangihut Sinaga SH, MH, mengaku bersedia membantu pihak Balai Sungai Wilayah Sulawesi dan Pemerintah Kota Manado menyelesaikan masalah revitalisasi Sungai Tondano tersebut.

“Kami menggelar pertemuan ini untuk mencari solusi bersama, seputar permasalahan pembebasan lahan yang oleh sejumlah warga belum ada titik temu. Kita harus mengadakan pendekatan persuasif dulu, jika tidak ada titik temu baru aturan hukum yang berlaku nantinya,” tegas Sinaga.

Menindaklanjuti itu, Wali Kota GSVL akan membentuk Tim Kerja Khusus. “Tim ini untuk mempercepat penyelesaian Proyek Pembangunan Sungai Tondano dan lainnya,” jelas GSVL.

Pemkot Manado akan memanggil dan melakukan pertemuan atau dialog dengan pihak yang belum mengizinkan lahan mereka dibebaskan. “Tetap kita akan cari Win-Win Soluttion bersama,” ujar Walikota GSVL. ***

Penulis: antoreppy/*