Kekayaan Suku dan Pulau di Sulut Luar Biasa, UU Wasantara Pengikat

Gubernur Sulut Olly Dondokambey (kiri) dan
Gubernur Sulut Olly Dondokambey (kiri)
Gubernur Sulut Olly Dondokambey (kiri) dan Ketua Tim deleògasi Pansus RUU Wasantara Agun Gunanjar (kanan) di ruang CJ Rantug Kantor Gubernur, Senin (20/2) (foto:Ist)

MANADO– Rancangan Undang-undang (RUU) wawasan nusantara (wasantara) akan mampu memahami dan menjaga keragaman rakyat Indonesia.

Saat kunjungan Tim delegasi Panitia Khusus (Pansus) RUU Wasantara di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (20/2) siang tadi.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey ada banyak masukan yang bisa digali dari Sulut.

Disini ada banyak suku dan pulau. Sebagian pulaunya belum berpenghuni, dan RUU Wasantara yang sedang dirumuskan harus pula menjangkau masyarakat di Pulau Miangas berbatasan langsung dengan Philipina.

Masyarakat disana punya kekhasan sendiri sebagai entitas khusus dan unik,”tutur Olly saat sambutannya yang turut dihadiri para pejabat eselon II Pemprov dan para tokoh agama.

Sementara itu, Ketua Tim delegasi Pansus RUU Wasantara Agun Gunanjar menyebut para penyelenggara negara harus memahami betul pandangan wasantara yang sangat strategis.

Praktik bernegara memang harus disesuaikan dengan wasantara. Untuk itu, pengambilan kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah mesti pula berwawasan nusantara,”ungkapmya.

Wasantara yang dimaksud Agun adalah mampu memahami dan menjaga keragaman rakyat Indonesia yang sangat kaya. Adat istiadat, ras, bahasa, hingga busana masyarakat Indonesia beragam. Inilah yang perlu dijaga dengan UU Wasantara.

Indonesia punya karaktetistik khusus dibandingkan negara lain. Tidak saja keragaman rakyatnya, tapi juga kepulauannya sangat luas dengan ribuan pulau.

Bahkan, sebagian pulaunya belum berpenghuni,”tambah Agun saat pertemuan tersebut, sembari ingatkan RUU usul inisiatif DPD RI ini, ingin agar pemerintah pusat dan daerah tidak mengambil kebijakan berdasarkan ego wilayah.

kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Indonesia juga harus terjaga, karena bisa menjadi perekat kebangsaan. Di sinilah UU Wasantara perlu hadir mengatur kehidupan dan kearifan bangsa Indonesia. Pembangunan hukum, sosial, dan ekonomi kelak akan merujuk pada UU Wasantara,”pungkas anggota fraksi partai Golkar tersebut.

(srikandi/hm/dpr)