Kelompok Berkat Tani Dikukuhkan Kadis Pertanian Mitra

Pengukuhan Kelompok Berkat Tani di Desa Towuntu Timur, Kecamatan Pasan.

RATAHAN – Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Kepala Ir Elly S Sangian ME, mewakili Bupati Mitra James Sumendap SH, mengukuhkan Kelompok Berkat Tani di Desa Towuntu Timur, Kecamatan Pasan.
Saat membawakan sambuan, Sangian mengatakan kelompok tani yang baru dikukuhkan agar melaksanakan kegiatan pertanian dengan baik, dan Pemkab Mitra lewat Dinas Pertanian Mitra akan menunjang lewat bimbingan dan bantuan yang ada.
“Saya harap kelompok tani bisa bekerja dengan baik, agar Pemkab Mitra lewat Dinas Pertanian juga akan berkontribusi. Dan akan ada teman penyuluh yang akan membimbing para petani,” kata Sangian.
Menurutnya, pembentukan kelompok tani tersebut agar pertumbuhan perekonomian didesa bisa lebih berkembang. Dan ia juga meminta para kelompok tani harus selalu berkoordinasi dengan para penyuluh yang ada.
“Para kelompok tani yang baru dibentuk agar supaya dapat berkonsultasi dengan penyuluh yang ada, terkait permasalahan yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya jika kelompok tani berjalan dengan baik akan mendapat bantuan yang lebih besar lagi.
“Jika berjalan dengan baik kelompok tani akan mendapat bantuan yang lebih besar lagi karena tiap enam bulan kelompok tani akan naik tingkat ketahap selanjutnya,” tuturnya.
Sementara Ketua Kelompok Tani “Berkat Tani” Desa Tuwontu Nontje Wagania mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mitra dalam hal ini diwakili Ir Elly Sangian yang telah mengukuhkan kelompok tani Desa Tuwontu.
“kiranya kedepan nantinya, akan mendapat bimbingan, pengarahan terus dari Dinas Pertanian. Dikarenakan kelompok tani kami masih perlu dibimbing dari Pemkab agar cepat berkembang,” harap Sangian. (fensen)