Kemenag Sangihe Berangkatkan 19 Calon Jamaah Haji Tahun 2021

Manadoline.com, Tahuna— Kabar gembira datang di Tahun 2021 bagi para calon jemaah haji, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebab, pemerintah Arab Saudi kembali membolehkan pelaksanaan ibadah haji bagi umat muslim di seluruh dunia. 


Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anwar Kondolaumang saat dikonfirmasi terkait keberangkatan jamaah haji Kabupaten Sangihe. Dikatakannya, jama’ah calon haji Sangihe musim haji 1442 Hijriah 2021 masehi yang akan diberangkatkan sebanyak 19 orang.


“Jadi tahapannya Alhamdulillah berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah merupakan agenda Nasional, mulai dari pusat, Provinsi sampai daerah khususnya di Kabupaten Sangihe,” kata Kondolaumang.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Sangihe Drs Anwar Kondoalumang.


Dijelaskannya, untuk tahapan terakhir ini sesuai ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi bahwasanya seluruh calon jama’ah haji sebelum diberangkatkan ke tanah suci wajib untuk vaksinasi Covid-19.


“Dan ini sudah kami koordinasikan pekan lalu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan puji syukur sudah direspon dan akan di usahakan dalam waktu dekat ini atau sebelum pelaksanaan puasa, jama’ah calon haji 19 orang tersebut semuanya akan di vaksin tidak mengenal lansia mau pun yang belum lansia,” ujarnya.


Disinggung dengan adanya calon haji yang usia di atas 65-70 tahun dan bila nantinya tidak dilakukan vaksinasi otomatis keberangkatannya terganjal, Kondolaumang menyatakan sesuai dengan data dari jama’ahhaji itu ada 6 orang calon haji yang usianya dikategorikan lansia.


“Jadi untuk menentukan boleh atau tidak di vaksin, itu merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Kami di Kementerian Agama hanya mendampingi pada saat vaksinasi dan setelah calon jama’ah haji sudah di vaksinasi maka mereka itu wajib memiliki dokumen tentang telah divaksin sebagai dokumen haji,” jelasnya.

 
“Kalaupun nantinya terkendala atau tidak di vaksin, maka secara otomatis batal diberangkatkan. Sebab sangat ketat di syarat di kerajaan Arab Saudi, siapapun dia kalau tidak memiliki dokumen vaksinasi maka tidak diperbolehkan ikut haji di Tahun 2021 ini,” sambung Kondoalumang.