Kemendagri Warning Perjalanan Dinas Gelondongan

MANADO-Ketika  Bimbingan Teknik (Bimtek) yang digelar Sekretariat DPRD Sulut bersama Bandiklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Universitas Trisakti, anggota DPRD Sulut banyak belajar beberapa aturan baru.

SERIUS: Anggota DPRD Sulut ketika mengikuti Bimtek di jakarta.

Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) 18 tentang penambahan dana tunjangan dan mekanisme penyusunan APBD, para anggota dewan juga belajar soal mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas dan kegiatan reses.

Ketika membawakan materi, penanggung jawab wilayah III Kemendagri, Sumule Tumbo mengingatkan anggota dewan soal perjalanan dinas yang harus sesuai kebutuhan. “Harus diingat jangan sampai ada perjalanan dinas gelondongan. Tetapi dilakukan harus sesuai kebutuhan,”papar Tumbo.

Pada kesempatan itu Tumbo mengingatkan, anggota DPRD Sulut setiap perjalanan dinas harus lengkap pertanggungjawabannya. Bimtek anggota DPRD Sulut  digelar di hotel Grand Mercure, Harmony, Jakarta dari 45 anggota hanya  diikuti 39  anggota dewan. Enam legislator yang absen adalah Teddy Kumaat, Marlina Moha-Siahaan, Bart Senduk, Dicky Makagansa, Edwin Lontoh dan Affan Mokodongan. (mom)