Kenly Sebut Data Pemilih Bermasalah Hasil Coklit Tidak By Name By Address

Anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan. (foto: manadoline)

Manadoline, Manado – Anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan menyebutkan pihaknya mendapati sebanyak 81.106 data pemilih bermasalah dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten dan Kota sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Menurutnya, jumlah temuan data pemilih bermasalah tersebut, berdasarkan laporan dari pengawasan yang dilakukan jajarannya dan tidak semua temuan tersebut memiliki by name, by address (nama dan alamat).

“Temuannya ada 81.106 data pemilih bermasalah, dan tugas kami melakukan saran perbaikan tidak harus mencari kesalahan,” kata Kenly Poluan, kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sulut, Jumat (21/08/2020).

Kenly Poluan mengatakan, soal data berbeda antara Bawaslu RI dengan pihaknya terkait dengan uji petik. Data uji petik tidak banyak yang dikirimkan ke Bawaslu RI karena tidak diambil disemua TPS.

Kemudian audit Coklit 14 Agustus 2020 tidak dilakukan secara keseluruhan dan hanya mendatangi rumah-rumah oleh Panwas Desa/Kelurahan yang belum ditempelkan stiker dan didatangi oleh PPDP. Selanjutnya secara nasional direkap di Bawaslu RI diberikan kepada KPU RI dan diturunkan ke KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Uji petik dan audit dilakukan secara sampling. Data 81.106 elemen bermasalah sudah disampaikan kepada KPU dan itu bisa saja masalahnya di DP4, tetapi harus ada singkronisasi terkait A-KWK tidak hanya nama karena data di A-KWK basisnya adalah DP4 dan DPT Terakhir,” jelasnya.

Dia menegaskan, dari 81.106 data pemilih hasil dari pengawasan melekat dan hasil koordinasi dengan PPDP dilapangan variasinya banyak, semisal tidak ada NIK, NKK yang kosong dan nama yang salah.

“Data 81.106 ribu itu ada by name, by address di Bawaslu. Dan secara masif, Bawaslu Sulut sudah menyarankan perbaikan melalui Panwas Kecamatan kepada PPK,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya KPU Sulut meminta hasil temuan pada tahapan Coklit oleh Bawaslu Sulut berdasarkan by name by address, namun belum diberikan dengan alasan data tersebut berdasarkan laporan rekapan dari PPDP kepada Panwas Desa/Kelurahan. (hcl)