Kepada Kapolresta & Kasat Reskrim Manado, Dinas PTSP: IMB Eks RM Dego Dego Belum Dapat Diterbitkan

Kadis PM-PTSP Kota Manado, Jimmy Charles Rotinsulu (kemeja batik kaeng Manado).

MANADO – Langkah penyidik Polresta Manado melakukan penyidikan laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan oknum mantan Direksi Bank SulutGo, Meiky Taliwuna kepada kuasa hokum Clift Pitoy, SH dan beberapa wartawan media online terkait pemberitaan bangunan tanpa IMB eks RM Dego Dego, tersandung.

Itu menyusul pihak Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Manado kembali mempertegas, kalau Pemkot Manado belum bisa mengeluarkan IMB terhadap bangunan bertingkat baja di Jln Wakeke No. 11 Kelurahan Wenang Utara tersebut.

Alasannya, karena salah satu kelengkapan administarasi belum dipenuhi pemilik bangunan. Penegasan Dinas PTSP itu tertuang dalam surat No. 212/D.21/PEMDAL-DPMPTSP/IV/2021 tertanggal 8 April 2021 yang ditandatangani Jimmy Rotinsulu selaku Kadis DPM-PTSP.

Penyidikan laporan pencemaran nama dan pelanggaran UU ITE sempat memunculkan kontrovesi di mata Clift Pitoy, SH selaku kuasa hokum tetangga bangunan eks RM Dego Dego. Penyidikannya dinilai sudah diluar subtansi. Pasalnya, bentuk laporannya pencemaran nama baik, namun penyidikannya merembet sampai permintaan data IMB di PTSP Kota Manado.

Permintaan data IMB itu dibuktikan dengan surat No. B/388/III/2021/Reskrim/Resta Manado tertanggal 24 Maret 2021. Pihak Dinas PTSP sendiri mengakui, pemilik bangunan eks RM Dego Dego telah mengajukan permohonan IMB untuk usaha tempat kost dan restoran pada Maret 2020.

Dalam register 202-20200312-00096, yang megajukan permohonan atas nama Desire Esther Maitimo, istri tercinta mantan oknum Direksi Bank SulutGo, Meiky Taliwuna. Oleh PTSP, permohonan IMB itu belum dapat diterbitkan karena salah satu kelengkapan administrasi berupa surat pemberitahuan tetangga belum dilengkapi.

“Begitu bunyi poin dalam surat balasan kami ke Polresta Manado. Jadi sampai sekarang DPM-PTSP belum menerbitkan IMB-nya,” kata Cha, sapaan akrab Kadis Jimmy Rotinsulu. (ant)