Kesalahan Prosedur dan Administrasi, 2020 Kantor Bupati Mitra Pindah Tempat

Kantor Bupati Minahasa Tenggara.

RATAHAN — Setelah mengalami beberapa pertimbangan, Kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) pada 2020 nanti telah dipastikan akan berpindah tempat.

“Mulai Tahun 2020, Kantor Bupati Minahasa Tenggara akan dipindahkan. Saya akan berkantor di Kantor DPRD Mitra, kemudian para anggota DPRD Minahasa Tenggara akan berkantor di gedung Kantor Bupati yang ada saat ini,” ujar Bupati James Sumendap SH baru-baru ini.

Menurut Sumendap, telah terjadi kesalahan prosedur dan administrasi luar biasa pada tanah yang dihibahkan oleh Jend Purn Johny Lumintang. Yang seharusnya menjadi Kantor Bupati Mitra, namun saat ini dijadikan Kantor DPRD Mitra.

“Saya harus mengalah demi kepentingan daerah. Jadi sudah dipastikan seluruh anggota DPRD Minahasa Tenggara akan berkantor di Kantor Bupati saat ini pada 2020 nanti,” tutup Sumendap. (fensen)