Ketua Timsel Bantah Dugaan “Mahar” Dalam Proses Seleksi Calon Anggota KPU Sulut

TONDANO – Baru – baru ini masyarakat dibuat heboh, dengan beredarnya kabar tak sedap, tentang jalannya proses tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara 2018 – 2023, yakni adanya dugaan Mahar dan dugaan bagi – bagi jatah untuk meloloskan beberapa calon anggota dalam proses seleksi yang baru saja berakahir. Kamis (26-4-2018)

 (Dugaan Mahar Politik dalam tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara)

Menanggapi berita tak sedap ini, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Johni Tarore angkat bicara , saat dihubungi via akun media sosialnya.

“Tudingan itu tidak benar, Tim seleksi sudah bekerja sesuai dengan tahapan, proses dan regulasi yang ada. Semua sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada” ungkap Tarore sembari menjelaskan, jika ada temuan tunjukan buktinya dan Timsel yang mana.

“Jika ingin melapor, beri tahu namanya dan harus punya bukti,  karna kalau tidak punya bukti, ini namanya pencemaran nama baik, bisa saja di PTUN kan” tegasnya.

Sesuai pantauan Manadoline.Com, dalam seleksi ini sebanyak 42 calon anggota KPU dari 7 Kabupaten/Kota di Sulut terpilih. Mereka meliputi wilayah tugas, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. ***

Penulis : Riedel Memah