KKP Bitung Gelar Perencanaan Kontijensi KKM

(Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung, dr. Pingkan Pijoh, MPHM)
(Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung, dr. Pingkan Pijoh, MPHM)

BITUNG – Perencanaan pada hakekatnya adalah alat yang digunakan untuk masa depan yang lebih baik. Demikian yang dikatakan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung, dr. Pingkan Pijoh, MPHM.

Menurut Pingkan, dalam konteks Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM), masa depan yang lebih baik dicirikan dengan kesiapan menghadapi munculnya penyakit atau kejadian yang berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia. “Salah satu instrumen perencanaan untuk memastikan masa depan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai resiko termasuk resiko penularan atau kejadian atau apa yang disebut dengan perencanaan kontijensi,” ungkap Pingkan.

Dikatakan pula, Indonesia merupakan anggota WHO yang telah menyepakati untuk melaksanakan ketentuan Internasional Health Regulations (IHR) 2005. Sebagai anggota WHO Indonesia dituntut harus memiliki kemampuan dalam medeteksi dini dan respon cepat terhadap munculnya penyakit atau kejadian yang berpotensi KKM yang meresahkan dunia. “Penyakit tersebut bisa berupa new emerging diseases (seperti SARS, Avian influenza, swine flu, MERS CoV, west nile virus, dll) dan re-emerging diseases (seperti Ebola, pes, yellow fever, dll). Munculnya penyakit seperti Sars, Mers CoV dan Ebola menjadi perhatian yang sangat serius bagi dunia internasional dan perlu diwaspadai,” beber Pingkan.

Alasan dipilihnya Pelabuhan Amurang sebagai tempat dilaksanakannya penyusunan rencana kontijensi, lanjut Pingkan, karena Pelabuhan Amurang termasuk pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk negara, memiliki resiko yang sangat besar terhadap penyebaran penyakit-penyakit tersebut. “Karena Pelabuhan Amurang telah melayani pelayaran domestik maupun pelayaran internasional. Apalagi kedepan Kota Amurang akan dikembangkan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Propinsi Sulut. Untuk itu sistim pengawasan kewaspadaan dini terhadap penyakit-penyakit potensi KLB atau wabah sangat diperlukan,” tutur Pingkan.

Ditambahkan Pingkan, dalam rangka memiliki kemampuan deteksi dini, dan respon cepat terhadap kasus penyakit yang terkategori dalam KKM atau yang dikenal dengan Publik Health Emergency of Internasional Concern, maka disusun rencana penguatan baik dalam kapasitas kerja di pintu masuk maupun wilayah, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta koordinasi/kerjasama lintas sektor. “Dokumen rencana kontijensi penanggulangan KKM merupakan salah satu kemampuan utama yang dipersyaratkan sebagaimana yang tercantum dalam IHR tahun 2005 lampiran 1 yang menyebutkan bahwa pintu masuk negara maupun wilayah harus membuat dan memuktahirkan rencana tanggap darurat kesehatan masyarakat, kemudian diuji/dilatihkan secara reguler baik melalui table top maupun simulasi,” ujarnya.

Pingkan juga berharap, pertemuan ini akan menghasilkan dokumen rencana kontijensi yang memuat kemampuan dan tanggungjawab seluruh stakeholder sesuai kewenangan dalam upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat di pintu masuk negara.(hry)