Komisi 4 DPRD Sulut Bawa Aspirasi KSBSI ke Komisi IX DPR RI

MANADO-Komisi 4 DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke DPR RI, tepatnya ke Komsi IX untuk membawa aspirasi dari K-SBSI mengenai RUU OMNISBUS LAW.

Ketua Komisi 4, Braien Waworuntu menjelaskan, tim Komisi 4 diterima langsung oleh Tim ahli, Denny Fitriadi SH, MH, Arianti SH, MH, dr. Abdul Wahab Samad.

Waworuntu menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Komisi 4 mendapat penjelasan, jika secara logika memang yang akan membahas RUU OMNISBUS LAW adalah komisi IX DPR RI akan tetapi sampai saat ini draf resmi dari pemerintah belum ada di Komisi IX.

“Terkait Omnisbus Law yang beredar di media, ada 11 klaster dan ada yang terkait dengan komisi IX DPR RI yakni ketenagakerjaan. Pada prinsipnya akan menjadi agenda komisi IX. Apakah akan disampaikan melalui pansus atau panja,” jelas Waworuntu.

Lanjut Politisi NasDem dapil Minahasa-Tomohon ini, dari penjelasan Komisi IX
apabila suratnya sudah disampaikan oleh pemerintah maka akan dibahas oleh Banmus untuk dilanjutkan apakah ke komisi IX atau dibahas oleh pansus. Oleh karena itu komisi IX masih menunggu draf resmi dari pemerintah karena ini inisiatif dari pemerintah.

” Komisi IX akan membentuk tim untuk menyusun kira-kira sejauh mana yang akan dilakukan. Komisi IX berharap
dari serikat pekerja dapat memberikan masukan untuk dibahas oleh komisi IX termasuk masukan yg sudah disampaikan oleh K-SBSI Sulut ke DPRD Provinsi Sulut. Komisi IX sudah menerima draf dari serikat pekerja akan tetapi komisi belum memastikan apakah draf ini resmi dari pihak pemerintah. Akan tetapi draf dari serikat pekerja, komisi IX akan mengawal serta akan mencari informasi terkait omnibus law ini. Komisi IX sudah sepakat dan kesimpulan akan membuat tim kecil yang melibatkan buruh untuk membahas dan akan berkonsultasi dengan Baleg,”ungkap Waworuntu. (mom)