Komisi 4 Minta Premi Untuk Pekerja Keagamaan Dinaikkan

MANADO-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Badan Penyelenggarap Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulut, Senin (20/1/2020) dipimpin Ketua Komisi Braien Waworuntu berlangsung alot.

Pasalnya, dari penjelasan Hendrayanto Kepala Kantor BPJS Cabang Manado, ternyata ada75.780 tenaga kerja Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 75.780 mendapat jaminan kepada pekerja lintas agama yakni Kristen Protestan (Pelsus), Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu di Sulut melalui jaminan
kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) dengan jumlah santunan Rp. 42 juta,”jelas Hendrayanto.

Dari penjelasan Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Manado ini, anggota Komisi 4 Richard Sulang menyatakan program dari Pemerintah Provinsi lewat Dinas Tenaga Kerja harus didukung.

“Kami Komisi 4 mendesak agar Premi untuk Tenaga Kerja lintas keagamaan dinaikan atau ditambah,”tegas Sualang.

Sementra Braien Waworuntu meminta agar pemberian Jaminan Tenaga Kerja lintas keagamaan harus merata.

“Sebagian besar yang mendapatkan jaminan adalah para Pelsus GMIM. Maka diharapkan ada pemerataan untuk pekerja dari agama lain,”ucap Waworuntu.

Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam dihadiri juga oleh Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, Anggota Melky Pangemanan, Yusra Al Habsy serta Richard Sualang.

Terungkap juga dalam pembahasan tersebut, bahwa sesuai data yang ada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2018 sebanyak 35 ribu pekerja lintas agama telah mendapatkan jaminan perlindungan bahkan merupakan pertama kali di Indonesia.

Sedangkan data terbaru per November 2019 mengalami peningkatan sebanyak 75.780 tenaga kerja Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara.

Hendrayanto menjelaskan untuk tahun 2020 pihaknya tetap menargetkan jumlah penerima kartu BPJS ketenagakerjaan sesuai jumlah penerima di tahun 2019.

Sementara itu anggota Komisi IV Yusra Al Habsy menilai masih banyak pemuka agama yang belum diikutkan dalam jaminan ketenagakerjaan khususnya para pemuka agama sesuai aspirasi masyarakat yang masuk.

“Saya meminta agar adanya transparansi data penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK supaya kami (komisi IV) tahu siapa saja yang sudah menerima,” ucap Yusra anggota Komisi 4. (mom)