Komisi 4 Panggil Dinkes, Lombok Pertanyakan Belum Beroperasi RS ODSK

MANADO-Banyaknya aspirasi yang masuk ke Komisi IV terkait masalah kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

RDP Komisi 4 bersama Dinkes Sulut

Komisi IV DPRD Sulut membidangi Kesejahteraan (Kesra) memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesahatan Provinsi Sulut, Senin (27/9/2021).

RDP yang dipimpin langsung Braien Waworuntu didamping Wakil Ketua Careiq N Runtu, Sekretaris Jems Tuuk serta anggota komisi Melky J Pangemanan dan dihadiri langsung Koordinator Komisi IV Billy Lombok.

Billy Lombok

Pada RDP tersebut, Billy Lombok mempertanyakan soal belum beroperasi sepenuhnya Rumah Sakit (RS) Provinsi ODSK.

Lombok mengingatkan agar jajaran tetap kompak. Supaya segala bentuk perencanaan dan apa yang ingin diselenggarakan di RS bisa cepat terlaksana.

“Karena ini gunakan dana PEN. Berarti kan ada batas waktu. Sebab ada hal-hal yang perlu kita akselerasi supaya segera ini terlaksana,” tegas Lombok.

Wakil Ketua DPRD Sulut ini mengakui jika tahun depan sudah akan berhadapan dengan bagaimana mengganti kewajiban dengan PEN tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Debbie Kalalo menjelaskan, mengenai RS Provinsi Sulut ODSK saat ini dengan dana PEN masih ada penyelesaian beberapa ruang.

“Masuk di ruang 9 dan 10 untuk ruang perawatan. Kemudian ada ruang manageman di belakang. Untuk UGD sudah berjalan. Kemudian yang sudah berjalan juga Polikliniknya di lantai 2,” ucap Kalalo.

Selain itu juga, dengan spesialis sudah ada. Misalnya penyakit dalam, kulit, THT, Okskyn sudah berjalan.

“Yang terbaru sudah berjalan juga untuk epodialisa di lantai 5 dan ada center untuk ginjal. Jadi sudah mulai berproses sambil melengkapi semuanya. Itu yang berjalan sekarang. Yang ada saat ini IGD, Laboratorium, Poliklinik,” tambahnya.

Untuk rawat inap, lanjutnya, belum ada. Karena masih ada penambahan di tahun ini. “Mungkin akhir tahun ini sudah untuk rawat inap,” tutupnya. (mom)