Komisi 4 Sidak PT Conch, 400 Tenaga Kerja Asal Cina Lari ke Hutan

James Karinda

BOLMONG– PT Conch telah mempermainkan daerah Sulawesi Utara. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi 4, James Karinda usai melakukan sidak di Perusahan Semen PT Conch di Bolmong, Kamis (18/5/2017).

James Karinda

Kepada wartawan, Karinda mengatakan, sidak yang dilakukan Komisi 4 bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulut serta Pengawas Tenaga Kerja  di PT Consh ditemukan ada 400-an tenaga kerja asal Cina yang bekerja di Perusahaan Semen tersebut.

Mirisnya lagi diakui Karinda, 400 lebih tenaga kerja asal Cina tersebut ternyata ilegal karena tidak memiliki visa kerja.
” PT Conch telah mempermainkan daerah kita karena mempekerjakan tenaga kerja asing dengan visa turis. Bahkan saat kami berkunjung dan mengecek di seputaran perusahaan, melarikan diri ke dalam hutan,”aku Karinda.

Lanjut politisi demokrat ini, dengan bukti yang didapat Komisi 4, Gubernur Olly Dondokambey dapat menindak tegas PT Conch.

“Karena selain belum memiliki izin telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan keimigrasian. Pekerja asing yang bekerja di sana sangat banyak tapi mereka melecehkan aturan di Indonesia. Dan pemerintah di daerah kita terkesan kondisi ini berlangsung terus,”jelas Karinda.

Hal yang sama diungkapkan personel
Komisi IV dari dapil Bolmong Raya, Muslimah Mongilong dan Ritha Lamusu menyampaikan kekecewaan mereka. “Terus terang kami kecewa menyaksikan kondisi ini. Ternyata tenaga kerja lokal tidak mendapatkan tempat karena pihak PT Conch mempekerjakan tenaga asing dari Cina ditambah lagi status mereka ilegal karena menggunakan visa turis,” kata Lamusu yang ikut dibenarkan oleh Mongilong. (mom)