Komisi I DPRD Kota Bitung Berang Pjs Walikota Abaikan Undangan RDP

BITUNG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinilai sepihak oleh Pemkot Bitung, yang digelar Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota Bitung pada Kamis (22/10/2020) berbuntut panjang, menyusul ketidakhadiran Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang dalam RDP tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Yondries Kansil, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Keegan Kojoh, serta anggota Komisi I, Randito Maringka, Rudolf Wantah, Frangky Julianto, Muhamad Yusuf Sultan, Habiyanto Achmad dan Maikel Walewangko sempat beberapa diskors kerana menunggu kedatangan Pjs Walikota Bitung.

Wakil Ketua Komisi 1, Rudolf Wantah mengatakan, tindakan Pjs memberhentikan THL adalah langkah yang keliru, seperti orang yang tidak paham aturan. “Harusnya para THL sebelum diberhentikan, dipanggil dan diberikan pembinaan, dan minta para THL yang dianggap tidak netral membuat surat pernyataan, tapi kalau berbuat lagi langsung diberhentikan, masa Covid-19 ini jangan langsung pecat-memecat, semua orang butuh makan,” ujar legislator Partai Gerindra ini.

Berbeda dengan Ketua Fraksi PKPI, Randito Maringka, menegaskan akan mengecek lebih dalam proses pemberhentian THL. “Kami Fraksi PKPI akan mengambil keputusan, dan kami akan gunakan Hak Angket, agar kami bisa mengetahui secara jelas permasalan ini, dan mendapat keputusan seadil-adilnya,” tegas Randito.

Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh, juga mengatakan, ketidakhadiran Pjs Walikota Bitung, merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD. “Ini undangan resmi, tapi Pjs tidak hadir, ini bentuk pelecehan terhadap DPRD, saya sendiri yang menandatanganan undangan tersebut,” ujarnya sembari menambahkan, ia akan melaporkan kepada Ketua Fraksi agar bisa menggunakan Hak Angket. “Terkait hal ini, kami akan meminta kepada Ketua Fraksi agar menggunakan Hak Angket, karena sikap Pjs Walikota Bitung yang mengganggap remeh undangan DPRD,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Habriyanto Achmad mengatakan, ketidakhadiran Pjs mungkin masih ada kegiatan yang tak kalah pentingnya dengan RDP tersebut.

Hadir dalam RDP tersebut Kepala BKPSDM, Steven Suluh dan Kabag Pemerintahan, Stella Mangkey.(*)