Komisi I DPRD Manado Gelar Hearing Retribusi Persampahan

Komisi I DPRD Kota Manado, saat menggelar hearing dengan perwakilan pemerintah kecamatan. (foto:14)

MANADO – Komisi I DPRD Kota Manado menggelar hearing dengan jajaran pemerintahan kecamatan se Kota Manado. Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I, Royke Anter terkait dengan retribusi kebersihan tahun 2019.

“Hasil hearing tadi soal retribusi PAD yang masih dibawah harapan, karena sudah masuk triwulan kedua 6 bulan masih dibawah 40 persen,” kata Royke Anter kepada Manadoline.com, Senin (1/7).

Menurutnya, harusnya ketika sudah masuk triwulan ketiga memasuki bulan ketujuh minimal capaian PAD melalui retribusi sampah sudah 50 persen capaian.

Keterangan beberapa perwakilan kecamatan, realiasasi PAD masih sangat minim dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi para camat sebagai kepala pemerintahan kecamatan agar disisa beberapa bulan terakhir harus ditingkatkan.

“Meski yang disampaikan perwakilan kecamatan agak pesinis untuk mencapai target PAD,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, PAD dari tiap kecamatan cukup besar, jika dijumlahkan hampir 20 miliar dan ada 300 sampai 400 miliar PAD yang dikelolah di kecamatan.

Dalam hearing tersebut para camat tidak hadir dan hanya mengutur perwakilan yaitu kecamatan Malalayang, Tikala, Wenang, Bunaken, Singkil dan Mapanget.

Sementara sejumlah anggota DPRD Manado yang hadir dalam hearing diantaranya Mona Claudia Kloer, Syarifudin Saafa, Hanny Polii, Janen Lasun dan Nurdin Paluga. (14)