Komisi I DPRD Manado Kumpul Camat Lurah dan Pala Sario

Komisi I DPRD Kota Manado, saat menggelar hearing dengan Camat, Lurah dan pala Sario. (foto:ml)

MANADO – Komisi I DPRD Kota Manado, Kamis (28/2) menggelar hearing dengang menghadirkan Camat, Lurah serta sejumlah kepala-kepala lingkungan se Kecamatan Sario.

Ketua Komisi Royke Anter yang memimpin hearing langsung membuka hearing terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Camat, Lurah dan para kepala lingkungan.

Dalam hearing terungkap adanya pertemuan para Camat, Lurah dan kepala-kepala lingkungan dengan oknum Calon Legislatif Kota Manado Dapil Sario-Malalayang.

Ketua Komisi I, Royke Anter mengatakan sebagai Aparatur Sipil Nagara (ASN), diharapkan mampu menempatkan posisi independen.

“Kami memahami posisi anda dalam bekerja, tapi perlu diingat adalah independensi sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata Anter dalam hearing di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Manado.

Anter meminta instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang hadir dalam hearing untuk tidak berbohong terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi.

“Jika bohong dan selesai dari hearing ini, DPRD Manado mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan pelanggaran pemilu maka Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan sendiri yang akan menerima konsekwensinya” tegasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Pemkot Manado, Hans Tinangon menegaskan bahwa pihaknya selalu memberikan arahan dan pembinaan kepada aparat Pemkot Manado terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai ASN.

“Yang kami lakukan adalah arahan, agar dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara selalu dilakukan sesuai dengan aturan. Jadi soal dugaan pelanggaran pemilu, kami katakan tidak benar,” tegas Hans.

Hearing yang dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Hengky Kawalo anggota Komisi Hanny Polii, Janen Lasugt juga Asisten I Pemkot Manado Harry Saptono berakhir dengan himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu. (ml)