Komisi II Konsultasikan Kasus Bank SulutGo ke Kementerian Keuangan

Cindy Wurangian

MANADO-Berpindahnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong senilai Rp 1,2 triliun dari Bank SulutGo ke Bank BNI, akhirnya dikonsultasikan Komisi II DPRD Sulut ke Kementerian Keuangan.

Cindy Wurangian

Cindy Wurangian Ketua Komisi II saat dikonfirmasi mengatakan, masalah Bank SulutGo saat ini, Komisi ll akan bertemu dengan Kementrian Keuangan RI untuk menanyakan aturan terkait perbankan.
“Komisi II akan mendalami regulasi serta aturan lainnya,” ungkap Wurangian.

Diketahui sebelum melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan, Komisi II telah memanggil hearing pihak Bank SulutGo, BNI dan OJK.

Yang hearingnya dilaksanakan secara tertutup oleh pihak Komisi II. Dengan alasan ada beberapa hal yang terungkap dalam hearing tidak bisa di publikasikan.

Kasus dipindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong senilai Rp 1,2 triliun dari Bank SulutGo ke Bank BNI, masih ramai diperbincangkan. Apalagi kabarnya ada 3 Kabupaten/Kota akan melakukan pemindahan RKUD ke Bank BNI. (mom)