Komisi II Usut Pembayaran Pajak PT Pelindo 4 Bitung Hanya 147 Ribu Per Bulan

MANADO-Komisi II DPRD Sulut membidangi Ekonomi dan Keuangan, melakukan kunjungan kerja ke PT Pelindo 4 Persero cabang Bitung.

Komisi II saat berada di PT Pelindo 4 cabaang Bitung

Cindy Wurangian sebagai Ketua Komisi menyatakan, kunjungan kerja mereka diterima langsung oleh  PTSGM Bapak Burhamnudin dan juga di dampingi kepala UPTD.

“Diskusinya berlangsung sangat singkat kami dapati bahwa PT Pelindo 4 Cabang Bitung ini melakukan pembayaran pajak akhir permukaan ke  pemerintah Sulut hanya sebesar Rp.147.000/bulan dan untuk sepanjang tahun 2020 baru di lunasi hingga bulan mei,bulan juni-Desember belum lunas sampai dengan hari ini,”jelas Wurangian.

Lanjut Ketua DPD II Golkar Bitung ini, terkait dengan jumlah besaran tagihan sebesar Rp.147.000/bulan ini mendatangkan banyak pertanyaan dari banyak pihak jika dibandingkan dengan contoh di kota Bitung PDAM 2 Sudara, PDAM  ini membayaar setiap bulan hampir Rp 2juta dan bervariasi tergantung jumlah debit air yang digunakan perbulan ada Rp1,5juta- Rp 2juta perbulannya.

“Untuk Pelindo ini membayar 147.000/bulan vlat rate, pertanyaan pertama kenapa PT Pelindo bisa kenakan Flat Rate , kenapa Ratenya bisa begitu rendah ini putusan dari siapa itu yang menjadi salah satu topik hangat diskusi Komisi II  bersama dengan PT Pelindo,”ungkap Wurangian.

Karena pihak PT Pelindo tidak mampu menjawab,  sehingga rapat harus di scors dan nanti akan dijadwalkan rapat lanjutan.

“Sesuai dengan komitmen PT Pelindo mereka akan mengumpulkan data-data penunjang terkait dengan rate pajak air permukaan yang mereka bayarkan hingga saat ini,”ujar Wurangian. Kunker Komisi II dilaksanakan, Rabu (3/2/2021). (mom)