Komisi III DPRD Kota Manado Gelar RDP dengan Dinas Perhubungan

LIPUTAN KHUSUS

Komisi III DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan. (Foto:istimewa)

MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan yang digelar, Selasa (12/01/2021).

RDP yang dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Lucky Datau dihadiri Ketua Komisi Ronny Makawata, Sekretaris Komisi Royke Anter dan anggota Jurani Rurubua, Jean Sumilat dan Mona Kloer serta dihadiri langsung dihadiri oleh Kepala Dishub, Michael Tandirerung bersama dua orang staf.

Sekretaris Komisi III, Royke Anter meminta Dishub Manado untuk menyampaikan berapa anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang ada di instansi tersebut.

“Saya ingin mendengarkan berapa anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang ada di Dinas Perhubungan Kota Manado, termasuk terjadi refokusing,” ungkap Royke Anter.

Dirinya juga meminta penjelasan soal jumlah anggaran pada tahun 2020 yang dipotong dan berapa yang direalisasikan melalui program yang ada di instansi tersebut.

“Untuk tahun 2021 ini, saya ingin mendengarkan berapa jumlah anggaran yang direalisasikan di Dishub, kegiatan apa saja, khusus untuk belanja modal,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Michael Tandirerung menjelaskan, sebelum dilakukan refokusing, jumlah anggaran belanja di Dishub Manado yaitu Rp 23 miliar.

“Untuk tahun 2020, di Dinas Perhubungan Kota Manado sebelum dilakukan refokusing, jumlah anggaran untuk belanja Rp 23 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung,” kata Tandirerung.

Menurutnya, untuk belanja langsung Rp 9.9 miliar yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1.2 miliar, belanja barang dan jasa Rp 7.5 miliar serta belanja modal Rp 1.1 miliar.

Sementara untuk anggaran belanja barang dan jasa Rp 7.5 miliar sudah termasuk dengan belanja THL. (adv/lipsus)