Komisi IV Bahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar Bersama Tim Ahli

MANADO-Komisi lV DPRD Sulut membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dipercayakan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fakir miskin dan anak terlantar, Senin (8/5/2020) melaksanakan rapat bersama dengan   tim ahli.

Melky J Pangemanan saat membahas Ranperda.

Setelah mendengar masukan dari tim ahli, Komisi lV akan menyurat ke pimpinan Dewan untuk mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus).

Kepada wartawan, salah satu anggota Komisi IV Melky J Pangemanan (MJP)  menyatakan, Komisi lV dan tim ahli fokus pada falidasi data sesuai regulasi.

” Pembahasan Draf Ranperda sudah selesai, Komisi IV bersama Tim Ahli  akan fokus pada persoalan verifikasi dan validasi data sesuai regulasi yang diberikan, selanjutnya akan dibentuk Pansus,”ungkap MJP.

Sementara itu, terkait penanganan arah kebijakan dan strategi Perda ini akan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Maka perlu adanya singkronisasi antara pemerintah Provinsi dan Pemkab/Kota mulai dari proses verifikasi validasi sampai penanganan Fakir Miskin dan Anak terlantar,” jelas Legislator Sulut dapil Minut-Bitung ini. Sambil menyatakan
pelaksanaan Perda nantinya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten dan Kota  sesuai regulasi.

MJP mengakui  menyangkut kepentingan rakyat, Komisi IV DPRD Sulut selalu fokus dan melaksanakannya hingga tuntas.

“Dan kami pastikan pembahasan Ranperda Fakir Miskin dan anak terlantar ini akan selesai tepat waktu,”ujarnya.

Pembahasan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar ini dipimpin langsung Ketua Komisi Braien Waworuntu dan dihadiri Koordinator Komisi IV Billy Lombok. (mom)