Komisi IV DPRD Manado Gelar RDP dengan Kadisnaker

Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Apriano Saerang bersama pimpinan dan anggota komisi lainnya, saat rapat dengar pendapat. (foto:ml)

MANADO – Komisi IV DPRD Kota Manado menggelar pertemuan dengar pendapat dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), di ruang Komisi Senin (18/2).

Dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Apriano Saerang terkait dengan PHK Olivina Rame karyawan SPBU Kombos milik PT Imperium Dua Satu Ekspres.

Olivina Rame dalam keterangan di hadapan Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Manado mengatakan bahwa pihak perusahan mendesak dirinya untuk membuat surat pengunduran diri.

“Pihak perusahan meminta saya membuat sura pengunduruan diri, baru saya akan diberikan pesangon,” kata Olivina, sembari mengaku telah bekerja selama 10 tahun kemudian tampa alasan jelas dipecat tanggal 14 Maret 2019.

Disnaker Kota Manado bersama Olivina Mare, dalam rapat dengar pendapay dengan Komisi IV DPRD Kota Manado. (foto:ml)

Disnaker Kota Manado melalui keterangan Kadis Donald Supit, bahwa dalam penanganan kasus ini, pihaknya melakukan mediasi dengan masing-masing pihak.

“Mediasi untuk mencapai kesepakatan bersama antara masing-masing pihak. Termasuk anjuran untuk melakukan dan mentaati kesepakatan tersebut,” kata Supit.

Sementara itu Ketua Komisi IV, Apriano Saerang yang memimpin rapat dengar pendapat mengatakan pertemuan akan dilanjutkan lagi karena pihak PT Imperium Dua Satu Ekspres yang membawahi SPBU Kombos.

“Pertemuan kita skor karena pihak Perusahan tidak hadir. Kita akan kirimkan undangan nanti,” kunci Saerang.

Dalam rapat dengar pendapat, juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV, Sonny Lela, anggota Komisi Jonas Makawata dan Abdul Wahid Ibrahim serta dari pihak Disnaker Eva Kabid hubungan sosial dan Kesejahteraan kerja dan Ibu Yeane Mediator. (ml)