Komnas HAM Seriusi Kasus Inul Vizta

Salah satu keluarga saat berada di Kantoe Komnas Ham

MANADO-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyeriusi laporan kasus yang terjadi di Inul Vizta Manado. Sebagai bukti, Komnas HAM RI telah melayangkan surat ke manajemen tempat karaoke keluarga, yang dulunya beroperasi di Kawasan Megamas Manado tersebut.

Salah satu keluarga saat berada di Kantoe Komnas Ham.

Materi surat yang dilayangkan adalah menyangkut laporan karyawan soal pembayaran gaji, THR serta hak-hak lainnya yang belum juga diselesaikan.

Selain itu, Komnas HAM juga lewat suratnya mengklarifikasi laporan dari salah satu perwakilan keluarga yang menyebut pihak Inul Vizta belum sepenuhnya merealisasikan bantuan sebagaimana yang dijanjikan.

“MANADO-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyeriusi laporan kasus yang terjadi di Inul Vizta Manado. Sebagai bukti, Komnas HAM RI telah melayangkan surat ke manajemen tempat karaoke keluarga, yang dulunya beroperasi di Kawasan Megamas Manado tersebut.

Materi surat yang dilayangkan adalah menyangkut laporan karyawan soal pembayaran gaji, THR serta hak-hak lainnya yang belum juga diselesaikan. Selain itu, Komnas HAM juga lewat suratnya mengklarifikasi laporan dari salah satu perwakilan keluarga yang menyebut pihak Inul Vizta belum sepenuhnya merealisasikan bantuan sebagaimana yang dijanjikan.

“Saya telah melaporkan kasus yang terjadi di Inul Vizta Manado ke Komnas HAM. Di mana sebagai kepala keuangan hak-hak saya berupa gaji, THR serta lainnya diabaikan setelah gedung tersebut terbakar. Nasib saya malah digantung. Lawyer mereka mengatakan bila saya bekerja di tempat lain, itu artinya saya mengundurkan diri,” beber eks Kepala Keuangan Inul Vizta Manado (CV Suara Indah), Shirley Tumbelaka, kepada wartawan di Manado, Rabu (26/04).

Dia mengaku telah bertandang langsung ke Kantor Komnas HAM RI di Jakarta pada tanggal 17 April 2017 lalu. Dia tak sendiri, melainkan bersama Adie Mohawk Shceetpov. Adie merupakan suami dari salah satu korban yang meninggal dalam peristiwa kebakaran Inul Vizta Manado 25 Oktober 2015.

Dia mengadu karena janji santunan duka dari Inul Daratista, tidak direalisasikan. Saat bertandang ke Kantor Komnas HAM RI, Adie membawa surat kuasa pengaduan dari pihak keluarga. “Yang kami laporkan adalah Inul Daratista alias Inul Rohimah dan Anie Ratulangi alias Kui Lan alias Abe Gunung Langit selaku owner,” tutur keduanya.(***)