Komunikasi Antara KPU dan Pemkot Manado Penting Soal Anggaran Pilkada 2020

Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

MANADO – Legislator Kota Manado, Syarifudin Saafa menyebutkan terkait anggaran penyelenggara Pemilu KPU di APBD Perubahan telah ditata sebesar 1 miliar.

“Untuk APBD induk nanti sangat bergantung pada pengajuan KPU kepada pemerintah dan nanti akan diteruskan kepada DPRD,” ungkap Syarifudin Saafa kepada Manadoline.com, di Manado.

Menurutnya, besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada harus jelas deskripsinya dan harus digambarkan dengan baik sehingga dirinya menyarankan agar KPU membangun komunikasi secara baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Masalah anggaran bagi penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU harus juga membangun komunikatif secara efektif karena ini menyangkut keputusan politik.

“Anggaran untuk KPU akan diputuskan oleh DPRD yang diajukan oleh Pemkot yang tergambar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan kita bahas untuk kepentingan APBD induk tahun 2020,” jelas Bang Syarif sapaan akrab legislator.

Dia menambahkan bahwa DPRD Manado terutama dirinya akan memberikan renspons positif terhadap anggaran Pilkada. (ml)