KPK-Pemprov MoU Kab/Kota, Ini Kata Gubernur Olly Soal Investasi dan Retribusi Tanah

MANADO– Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of understanding (MoU) antara Pemda se-Provinsi Sulut dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut, Bank Sulutgo, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan aset pemerintah bisa dioptimalkan.

Sambutan Gubernur Olly Dondokambey

MoU yang dilakukan di ruang CJ Rantung di Kantor Gubernur, Selasa (10/9/2019) tersebut, Gubernur Olly menambahkan optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah di Provinsi Sulut sangat perlu.

“Aset daerah kita memang perlu dioptimalkan secara langsung karena ini aset-aset daerah ini apalagi ada pemekaran masih ada hal-hal yang harus kita benahi bersama agar supaya aset daerah bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi maupun yang ada di kabupaten kota,” ucap Gubernur.

Disamping itu, dengan adanya optimalisasi aset daerah serta kerjasama antar daerah, Gubernur meyakini peningkatan itu juga akan berimbas pada perkembangan di sektor investasi.

“Dalam rangka peningkatan penerimaan sekira hanya aset pemerintah ini bisa kita optimalkan apalagi di Sulawesi Utara sekarang banyak orang mau berinvestasi sehingga aset daerah ini sangat penting bisa kita data dan kita bisa memberikan kenyamanan bagi para investor,” lanjut orang nomor satu di Sulut ini.

Dihadapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Olly menambahkan Sulawesi Utara sudah ada retribusi tanah di Kabupaten Minahasa Tenggara sebentar kemudian menyusul di Minahasa Utara dan di Bolaang Mongondow.

Kemudian tentang program Pak Presiden tentang reformasi agraria, Sulut sudah mulai menata kembali agar supaya masyarakat yang betul-betul sudah menduduki lahan-lahan yang sudah selesai ini akan diretribusi ke masyarakat,”kuncinya.

MoU turut dihadiri Direktur Umum PT Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut Fredy Kolintama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Igbal Arief. (srikandi)