KPK Sasar Dugaan Korupsi 46 M di Minsel, Kaban Keuangan Pemprov Akui Dimintai Keterangan

Ilustrasi
Ilustrasi

MANADO– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Utara (Sulut) Praseno Hadi (PH), ternyata diam-diam dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan kasus korupsi dana sertifikasi guru di Minahasa Selatan (Minsel) yang merugikan negara Rp 46 miliar.

Praseno dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa APBD Kabupaten/Kota.”Selama tiga jam pak Praseno bertemu dengan tim dari KPK di kantor Gubernur,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dipublikasikan, Rabu (17/5/2017).

“Dugaan kuat sehubungan dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi guru di APBD Pemkab Minsel 2014-2015 dan 2016 dengan total anggaran Rp 46 miliar,”tambah sumber yang mewanti-wanti namanya tak dipublis.

Saat ini lanjutnya, diduga juga sudah ada enam pejabat di Minsel yang sudah dimintai keterangan oleh pihak KPK. “Tim KPK yang turun selain meminta keterangan pada pejabat di Pemprov, juga ada yang ke Minsel untuk pulbaket dugaan penyalahgunaan anggaran sertifikasi guru ini,” tutup sumber resmi kepada wartawan.

Sementara, Praseno Hadi saat dikonfirmasi tak membantah melakukan pertemuan dengan pihak KPK.

“Mereka hanya konfirmasi untuk bertemu pak Sekprov (Edwin Silangen-red), karena bapak kebetulan sedang tak ada, sekaligus silahturahmi saja dengan salah satu petugas KPK yang kebetulan teman saya sama-sama di STAN dulu,” jelas Praseno saat berada di tunggu BPKAD Rabu (17/5/2017) malam, ia mengelak untuk memberikan keterangan apa yang dibicarakan dengan pihak KPK.

“Saya tak bisa memberikan keterangan lebih kalau belum ada izin dari atasan,”cetusnya lagi dengan senyum. “Silakan tanya saja pada yang bersangkutan, dan tanya pada teman-teman mungkin ada hal-hal yang terjadi di sana,”kunci mantan Kepala Inspetorat Sulut tersebut yang dengan tegas menjelaskan pertemuan tersebut hanya reuni teman lama dengan salah satu anggota KPK.

(tim)