KPK Sasar Sektor Perizinan, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agoes Rahardjo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agoes Rahardjo mengemukakan, ada 3 (tiga) fokus yang akan dilakukan dalam Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018.

“Fokus pertama kita akan menyelenggarakan kemudahan perizinan. Dalam kemudahan perizinan ini fokus utama adalah adanya Online Single Submission (OSS), dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” kata Agoes saat menyampaikan laporannya pada acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019, Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3) sore.

Ketua KPK itu sangat mengharapkan yang nanti tergabung di dalam OSS ini bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kementerian-kementerian yang di pusat. Ia menunjuk contoh misalnya, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, masih banyak kegiatan yang harus segera digabungkan disinergikan dengan OSS ini.

Yang tidak kalah pentingnya dalam fokus pertama ini, menurut Agoes, adalah transparansi dalam perizinan sumber daya alam. Ini akan menyangkut pengukuhan kawasan hutan, kebijakan satu peta, tumpang tindih perizinan juga akan dibenahi, juga pembenahan pemberian izin.

“Kami juga mencatat di sini kebijakan tentang pemanfaatan tanah negara yang terlanjur salah. Ini tidak boleh terus dibiarkan, bahkan sudah ada yang mempunyai keputusan hukum tetap, sudah inkrah, sampai hari ini belum dilakukan eksekusinya,” ungkap Agoes seraya menunjuk contoh misalnya di Padang Lawas register 40, itu cukup luas kalau itu misalkan diserahkan kepada rakyat sebagai redistribusi aset.

Kemudian d idalam fokus kedua, keuangan negara, menurut Agoes, aksinya yang utama adalah bagaimana mempunyai integrasi antara e-budgeting dengan e-planning.

Ketua KPK itu  menyarankan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Kementerian Keuangan terutama supaya misalkan Dirjen Anggaran dan Deputi Pembiayaan Bappenas bisa duduk bareng untuk membuat bisnis proses yang tujuannya supaya segera terwujud yang namanya e-planning, e-budgeting ini.

Disamping itu juga Agoes menggarisbawahi sistem e-planning dan e-budgeting berikutnya harus terintegrasi juga dengan sistem e-procurement. “Kami sangat berharap sebetulnya di dalam e-proc yang akan datang, mestinya ini juga kesempatan untuk mengembangkan industri kita. Salah satu yang bisa kita tiru misalnya pengamanan Korea yang mengembangkan VPS mulai tahun 49, sebelum perang Korea mulai,” terang Agoes.

Kemudian didalam fokus yang ketiga kami menggarisbawahi mengenai penegakan hukum. Ketua KPK mengingatkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tiga surveyor atau 3 lembaga yang membawa IPK itu ke arah yang nilainya rendah itu adalah terkait dengan penegakan hukum.

Terakhir mengenai reformasi birokrasi, Agoes betul-betul berharap tidak ada penambahan organisasi baru. Kalaupun ada itu sebetulnya ia mengambil contoh kalau ada 911 di Amerika Serikat (AS) kemudian perlu dibentuk homeline security. Bukan menciptakan organisasi baru, lanjut Agoes, tetapi yang ada kemudian digabungkan.

“Jadi homeline security itu gabungan dari imigrasi, customs and border protection dan kemudian postguarddigabungkan menjadi satu. Mari kita lihat kalau memang kita perlu mengefektifkan kerja kita mungkin organisasi yang ada dievaluasi kemudian digabungkan akan menjadi salah satu cara yang lebih baik,” pungkas Agoes. (setkab/swb).