KPU Kota Manado Tetapkan AARS Pemenang Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020

KPU Kota Manado menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara. (Foto:Manadoline)

Manadoline, Manado — KPU Kota Manado menetapkan pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020, melalui rapat pleno yang digelar Kamis, (16/12/2020).

“Jadi sesuai dengan hasil pleno yang sudah kami gelar selama tiga hari ini, maka pasangan calon nomor urut 1 menjadi peraih suara terbanyak,” kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, di Manado.

Dia mengatakan, pasangan Andrei Angouw dan dr. Richard H Sualang, memenangi Pilkada Manado mengumpulkan suara sebanyak 88.303 dari 11 kecamatan yang ada di Manado.

“Setelah Andrei dan Richard, suara terbanyak kedua diraih oleh Paslon nomor urut empat, Paula Runtuwene – Harley Mangindaan, yang meraih 66.730 suara, disusul Paslon tiga, Mor Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw meraih 53.090,” katanya.

Sedangkan posisi terakhir, kata Wowor ditempati oleh paslon nomor urut dua, Sonya Kembuan dan Syarifudin Sa’afa dengan perolehan suara sebanyak 32.224 semuanya tersebar di 11 kecamatan.

Secara umum, kata Wowor, Andrei Angouw dan Richard Sualang meraih suara terbanyak di semua kecamatan, sehingga mengungguli tiga kandidat lainnya dengan selisih lebih dari 20 ribu suara.

Menurut Wowor, pleno penetapan dilakukan dengan pengawasan dan persetujuan dari Bawaslu Manado, setelah semua rekomendasi dilaksanakan dan perbaikan dari kekurangan lainnya dilakukan.

Dia mengatakan, jika ada yang berkeberatan dengan hasil pleno, disilahkan menempuh langkah selanjutnya, dan KPU sebagai penyelenggara pasti akan menghadapinya menurut aturan dengan menyertakan semua bukti yang diperlukan. (hcl)