KPU Kota Manado Tolak Anggaran Hibah Pemerintah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Sunday Rompas. (hc)

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado akhirnya menolak anggaran hibah Pemerintah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan anggaran tersebut tidak sesuai dengan nominal permintaan yang diajukan oleh penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Manado, Sunday Rompas kepada wartawan mengatakan, Pemkot Manado hanya menyetujui anggaran dibawah angka nominal permintaan yang diajukan sebesar 35 miliar.

“Kami hanya diberikan anggara 35 miliar dan itu dibawah angka nominal, sehingga kami tolak dan akan dikonsultasikan dengan KPU Provinsi,” kata Rompas.

Lebih lanjut, Rompas menyebutkan bahwa pihaknya sudah meminta pemerintah secepatnya melakukan pembahasan terkait anggara tersebut dan konsultasi ke provinsi untuk mengetahui solusi yang bisa dilakukan.

Permasalahan anggara penyelenggaraan Pilkada dikabarkan akan dibawa ke lembaga DPRD oleh Pemerintah dan KPU Manado akan siap untuk melakukan pembahasan bersama.

“Kami dengar pemerintah akan menyampikan permasalahan ini ke DPRD dan kami siap untuk membahas akan hal tersebut,” ungkapnya.

Dia menambahkan kalau KPU sudah menegaskan kepada pemerintah soal nilai minimal anggaran sebesar 50 hingga 70 miliar dan pihaknya masih menunggu keputasan terbaik KPU. (hc)